Tren evolusioner utama kita yang
terakhir adalah pemusatan kekuatan dan umumnya terjadi pada semua kegiatan yang
terencana. Hal itu telah menjadi sesuatu yang biasa dan telah dipelajari oleh
ilmuwan sosial. Memang itu mungkin membuktikan proses pembangunan di masa
datang dari trend masa lalu atau masa sekarang, meskipun akibatnya sudah
dirasakan di Amerika Serikat sejak tahun 1930an.
Proses sentralisasi dalam organisasi sosial melibatkan konvergensi kekuatan sosial dan oleh sebab itu kontrol pada seluruh kegiatan sosial dalam jumlah sedikit pada elit politik dominant sangat diperlukan. Sentralisasi bisa dan benar-benar terjadi di semua bentuk organisasi. Wujudnya bisa berupa asosiasi, jaringan, komunitas, dan khususnya masyarakat. Hal tersebut bisa terjadi dalam organisasi manapun. Kekuatan yang berpusat tersebut dapat dimaknai dengan kekuasaan dalam hirarki organisasi mulai dari yang kuat. Kekuatan elit tentunya dihasilkan dari pemilihan para anggotanya. Maka dari itu kekuatan tersebut tidak berlawanan dengan nilai demokrasi. Namun dalam memutuskan masalah menjadi sesuatu yang sama dengan demokrasi. Kekuasaan terpusat menjadi otokrasi saja bila digunakan untuk kepentingan para elitnya tanpa melihat kepentingan organisasi. Sentralisasi adalah memusatkan seluruh wewenang kepada sejumlah kecil para elit atau yang berada di posisi puncak pada suatu struktur organisasi. Sentralisasi banyak digunakan pada pemerintahan lama di Indonesia sebelum adanya otonomi daerah. Tidak ada hubungan antara sentralisasi dan otokrasi.
Kelemahan dari sistem sentralisasi adalah di mana seluruh keputusan dan kebijakan di daerah dihasilkan oleh orang-orang yang berada di pemerintah pusat, sehingga waktu yang diperlukan untuk memutuskan sesuatu menjadi lama. Kelebihan sistem ini adalah di mana pemerintah pusat tidak harus pusing-pusing pada permasalahan yang timbul akibat perbedaan pengambilan keputusan, karena seluruh keputusan dan kebijakan dikoordinir seluruhnya oleh pemerintah pusat
Kekuasaan terpusat dalam organisasi menjadi bentuk institusi pemerintahan yang pengambilan keputusannya ditentukan untuk organisasi dan kegiatan bersama. Bentuk tersebut bisa berupa “komite pelaksana”, “pengatur utama”, “Kekuatan elite”, “perintah terpusat”, “pemerintahan federal” dalam bentuk tersebut tentunya mendapatkan kontrol dari seluruh bagian organisasi. Kekuatan institusional dalam bentuk pemerintahan tidak selalu terjadi dalam bentuk sederhana pada masyarakat. Misalnya di bawah kekuasaan feudal kekuatan hanya berada pada pemilik tanah tentunya membuat pemerintah formal tidak punya cukup kekuatan. Selama masa industrialisasi, kekuasaan biasanya berada di tangan para pemilik industri dan para manajer yang memberikan pekerjaan pada masyarakat sehingga pemerintah melindungi kepentingan mereka. Dengan sentralisasi kekuasaan, otoritas para pegawai tentunya menjadi sulit terwujud. Kontrol sumber ekonomi menjadi sebuah keharusan bagi organisasi untuk memberikan kesejahteraan pada masyarakat, asosiasi, dan jaringan. Penggunaan kekuatan fisik menjadi hak khusus yang bisa dilakukan oleh polisi dan unit militer kecuali masyarakat sipil. Teknologi modern, akses informasi, dan ide alami dalam organisasi dapat langsung dilakukan oleh kekuatan media komunikasi. Proses sentralisasi bisa terjadi pada seluruh kegiatan dalam organisasi.
Faktor apa saja yang memunculkan trend tersebut dalam masyarakat? Dorongan yang memunculkan sentralisasi, jika tidak langsung berkenaan dengan tingkat dan bentuk yang diambil tentunya akibat dari tiga hal antara lain industrialisasi, urbanisasi, dan birokratisasi. Pertama, tingkat tertinggi pada produktivitas ekonomi diambil oleh industrialisasi yang memunculkan jumlah besar sumber daya baru dalam masyarakat, dan mempermudah manusia untuk mencapai tujuan yang tidak dibayangkan sebelumnya. Sebagai konsekuensi, pemanfaatan kekuasaan menjadi fenomena sosial yang terus meningkat. Terlebih lagi industrialiasasi, cenderung terpusat pada kekuasaan ekonomi pada sumber daya yang dihasilkan. Pada pabrik modern, beberapa posisi penting mempunyai kekuatan untuk mengatur ribuan pekerja, seperti sumber daya ekonomi pada organisasi. Pengaruh industrialisasi meningkat pada masyarakat dan hanya dikuasai oleh sedikit orang yang disebut kaum elit.
Yang kedua adalah urbanisasi. Hal ini membawa dampak perpindahan penduduk untuk mendapatkan tempat yang lebih baik untuk mengatasi masalah yang mereka hadapi bersama. Kegiatan tersebut membawa pengaruh bagi anggota keluarga mereka. Masalah yang mereka hadapi berkaitan dengan perlindungan polisi, transportasi, distribusi makanan, kesejahteraan sosial, pendidikan, kesehatan, pemanfaatan tanah. Hal tersebut menjadi alasan yang muncul.
Yang ketiga adalah proses birokratisasi yang biasanya terdapat pada masyarakat berjumlah besar, hirarki teratur, dan organisasi terpusat pada kaum dominan. Seperti yang kita ketahui, trend dalam organisasi meningkat secara efisien dan efektif demi tujuan yang diraih tentunya tidak membutuhkan kekuasaan hirarki tersebut, namun semua terjadi karena adanya proses birokratisasi dalam masyarakat.
Sudah saatnya kita berpikir untuk membandingkan antara desentralisasi dan sentralisasi secara berlawanan. Bernarkah mereka berlawanan? Jika benar Amerika Serikat sebagai negara yang menggunakan asosiasi desentralisasi tentunya akan muncul sebagai trend yang berbeda. Desentralisasi adalah pendelegasian wewenang dalam membuat keputusan dan kebijakan kepada manajer atau orang-orang yang berada pada level bawah dalam suatu struktur organisasi. Pada saat sekarang ini banyak perusahaan atau organisasi yang memilih serta menerapkan sistem desentralisasi karena dapat memperbaiki serta meningkatkan efektifitas dan produktifitas suatu organisasi. Pada sistem pemerintahan yang terbaru tidak lagi banyak menerapkan sistem sentralisasi, melainkan sistem otonomi daerah atau otda yang memberikan sebagian wewenang yang tadinya harus diputuskan pada pemerintah pusat kini dapat di putuskan di tingkat pemerintah daerah atau pemda.
Memunculkan sebuah analogi dari masa berulang pada konsentrasi dan pembubaran dalam urbanisasi, kita bisa membuat hipotesa yang memunculkan pengertian tentang desentralisasi. Hal ini terjadi pada organisasi dan membuat kekuasaan yang telah tercipta di masyarakat menjadi bagian dari masyarakat tersebut. Desentralisasi tidak merusak seluruh organisasi atau kekuasaan sosial, namun hanya menyalurkan seluruh bagian dalam organisasi. Kelebihan sistem ini adalah sebagian besar keputusan dan kebijakan yang berada di daerah dapat diputuskan di daerah tanpa adanya campur tangan dari pemerintahan di pusat. Namun kekurangan dari sistem desentralisasi pada otonomi khusus untuk daerah adalah euforia yang berlebihan di mana wewenang tersebut hanya mementingkat kepentingan golongan dan kelompok serta digunakan untuk mengeruk keuntungan pribadi atau oknum. Hal tersebut terjadi karena sulit untuk dikontrol oleh pemerintah di tingkat pusat.
Sebagai aspek terakhir mengenai diskusi tentang sentralisasi, kita mengambil kutipan dari Robert Michel yaitu teori berkenaan dengan kecenderungan tetap dalam seluruh organisasi berhubungan dengan peraturan oligarki. Beliau berpendapat bahwa oligarki adalah sistem monopoli kekuasaan oleh kelompok kecil, terus-menerus, hanya untuk kelompok Elit. Hal tersebut hampir terjadi di seluruh organisasi. Alasan yang beliau ungkapkan antara lain:
(1) Jumlah besar dan pembagian rumit tentang kepentingan pekerja yang koordinasinya disentralisasi dan regulasinya untuk kegiatan yang efektif.
(2) Pengambilan keputusan kolektif pada masalah organisasi kompleks bisa di ambil sedemikian cepat dan efektif hanya oleh sedikit Kaum Elit.
(3) Wewenang pada posisi kepemimpinan menjadi tidak terabaikan ketika mereka mengembangkan kemampuan dan pengalaman khusus dalam menjalankan organisasi, sehingga para anggota lainnya tidak bisa mengambil alih kekuasaan mereka.
(4) Sepanjang waktu, para pemimpin membangun hak legitimasi mereka untuk mendapatkan kekuasaan tertinggi sejalan dengan pengaruh jaringan pribadi yang tentunya membuat kekuasaan mereka tak tergantikan.
(5) Para pemimpin berusaha meraih kekuatan kontrol dominan pada finansial organisasi, komunikasi, para agen, dan seterusnya. Semuanya hanya untuk keuntungan mereka saja.
(6) Para pemimpin biasanya lebih bersatu dari pada para anggotanya, dan selanjutnya mereka bisa mengatasi hambatan yang potensial.
(7) Kebanyakan para anggota cenderung menjadi tidak tertarik dan apatis terhadap organisasi dan masalahnya dan mereka sangat senang menyerahkan masalah tersebut kepada pemimpin mereka.
Michels mengadakan tes terhadap tesisnya tentang partai-partai para politikus sosialis di Eropa pada awal abad ke -21. Beliau menganggap oligarki tetap ada dalam bentuk asosiasi yang umumnya berbentuk demokrasi dalam masyarakat kemudian berpengaruh pada organisasi di dalamnya. Slogan yang muncul adalah “Siapa yang mengatakan Sentralisasi, sama juga dengan Oligarki”.
Kekuatan hukum Oligarki tersebut tidak sama seperti yang disampaikan oleh Michel tap hal tersebut sudah menjadi masalah serius yang membuat seluruh organisasi bergantung padanya jika mereka memelihara seluruh aspek demokrasi. Itu mungkin menjadi kritikan terhadap sentralisasi organisasi namun itu juga menjadi sisi yang lain bagi desentralisasi jika kekuasaan tertentu dibatasi. Ada pertanyaan mendasar yang harus kita pecahkan yaitu bagaimana menyediakan kepentingan kepemimpinan terpusat dan keefektifan fungsional dalam organisasi sosial, sementara mempertahankan pembuatan keputusan secara demokratis dan kontrol kekuatan. Untuk sementara kita belum mempunyai solusinya.
Dua tema utama yang kita diskusikan mengenai evolusi sosial dan modernisasi. Pertama trend sejarah industrialisasi, urbanisasi, birokratisasi, dan sentralisasi sangat berkaitan. Ketika proses industrialisasi berkembang di masyarakat, pembangunan hampir menjadi tak terelakkan. Tak ada fenomena tersebut yang berada di bawah kontrol manusia, dan kita setidaknya hanya bisa merencanakan dan mengarahkannya sesuai dengan kehendak kita. Tapi hal tersebut tidak diragukan terdapat campur tangan manusia dalam proses modernisasi.
Tema kedua menjadi ide tentang trend industrialisasi, urbanisasi, birokrasi, dan sentralisasi adalah berhubungan dengan perubahan utama yang terjadi dalam kehidupan sosial. Meskipu kita tidak mengesampingkan faktor lain yang mempengaruhi yaitu keluarga, pendidikan, agama, stratifikasi sosial, ras, hukum, pemerintahan, komunikasi, transportasi, atau hiburan. Semua hal tersebut menjadi bagian dari modernisasi masyarakat yang mempengaruhi evolusi sosial belakangan ini. Masalah utama dalam penelitian sosiologi adalah semua hal tersebut menjadi faktor-faktor di berbagai masyarakat yang secara langsung hasil dari proses modernisasi.
Jika tren industrialisasi, urbanisasi, birokratisasi, dan sentralisasi menjadi masalah utama dalam menciptakan berbagai bentuk masyarakat modern yang lambat laun meluas dewasa ini. Apa saja yang menjadi menjadi pemicu evolusi sosial? Pada bab selanjutnya kita akan mendapatkan beberapa model berbeda yang mungkin bisa menjawab pertanyaan tersebut.
Disetujuinya Rancangan Undang-undang tentang Otoritas Jasa Keuangan (RUU JK) oleh DPR, Kamis lalu (27/10), diharapkan menjadi pintu keluar bagi permasalahan di industri keuangan, baik bank maupun non bank yang selama ini ada. Tapi, Ekonom dan Dosen Economics of Crime, Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM), Rimawan Pradiptyo, mencatat beberapa kelebihan dan kekurangan OJK.
Dalam sebuah diskusi di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Rabu (2/11), Rimawan menjelaskan adanya pasal yang mengatur mengenai perlindungan konsumen menjadi salah satu keunggulan OJK. Menurutnya, perlindungan terhadap konsumen selama ini kurang diperhatikan oleh Bank Indonesia dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).
Hanya saja, kata Rimawan, perlindungan konsumen atau nasabah belum diatur secara jelas dalam UU OJK. Hal ini baru diatur dalam masa peralihan. “Menurut saya semua perlu berpikir seksama ketika masa transisi,” ujarnya.
Pasal mengenai perlindungan konsumen diatur dalam Pasal 28 sampai 31. Dalam beleid itu dinyatakan, untuk perlindungan konsumen dan masyarakat, OJK berwenang melakukan tindakan pencegahan kerugian konsumen dan masyarakat yang meliputi; memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat atas karakteristik sektor jasa keuangan, layanan, dan produknya.
OJK berwenang meminta lembaga jasa keuangan untuk menghentikan kegiatannya apabila kegiatan tersebut berpotensi merugikan masyarakat, dan tindakan lain yang dianggap perlu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan.
Kemudian, OJK melakukan pelayanan pengaduan konsumen yang meliputi; menyiapkan perangkat yang memadai untuk pelayanan pengaduan konsumen dirugikan oleh pelaku di lembaga jasa keuangan, membuat mekanisme pengaduan konsumen yang dirugikan oleh pelaku di lembaga jasa keuangan, dan memfasilitasi penyelesaian pengaduan konsumen yang dirugikan oleh pelaku di lembaga jasa keuangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan.
Untuk perlindungan konsumen dan masyarakat, OJK juga berwenang melakukan pembelaan hukum yang meliputi; memerintahkan atau melakukan tindakan tertentu kepada lembaga jasa keuangan untuk menyelesaikan pengaduan konsumen yang dirugikan lembaga jasa keuangan dimaksud.
OJK dapat mengajukan gugatan. Dalam hal ini untuk memperoleh kembali harta kekayaan milik pihak yang dirugikan dari pihak yang menyebabkan kerugian, baik yanng berada di bawah penguasaan pihak yang menyebabkan kerugian dimaksud maupun di bawah penguasaan pihak lain dengan iktikad tidak baik.
“Untuk memperoleh ganti kerugian dari pihak yang menyebabkan kerugian pada konsumen dan/atau lembaga jasa keuangan sebagai akibat dari pelanggaran atas peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan,” tulis beleid tersebut.
Kemudian, ketentuan lebih lanjut mengenai perlindungan konsumen dan masyarakat diatur dengan peraturan OJK.
FKSSK perlu
Rimawan melanjutkan, keunggulan OJK lainnya adalah memiliki koordinasi untuk antisipasi krisis global yang terjadi sekarang. Dia meyakini, dampak krisis di Eropa akan terasa tiga sampai empat bulan lagi di Indonesia. “Kelebihan lainnyanya, adanya sistem koordinasi saat kriris yang telah dibentuk,” terangnya.
Seperti diketahui, dalam UU OJK diatur mengenai protokol koordinasi. Dalam hal ini, untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dibentuk Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK). Dalam operasionalnya, FKSSK dibantu oleh kesekretariatan yang dipimpin oleh seorang pejabat eselon I di Kementerian Keuangan. Pengambilan keputusan dalam rapat didasarkan pada musyawarah untuk mufakat. Jika musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka pengambilan keputusan berdasarkan suara terbanyak.
Ketua Perbanas, Sigit Pramono, juga mendukung pembentukan FKSSK. Menurutnya, pembentukan FKSSK ini tepat untuk mengatasi persoalan krisis, karena tidak dapat diselesaikan oleh satu lembaga saja. “Saya mendukung pembentukan FKSSK ini. Otoritas di Indonesia ini banyak, makanya kita butuh forum koordinasi antar lembaga otoritas tersebut,” ungkapnya.
Dijelaskan Sigit, pembentukan FKSSK ini pada dasarnya sama dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang terdapat dalam Perppu Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK). Persamaan ini bisa dilihat dari tugasnya yang melakukan pemantauan, tukar menukar informasi dan saling memberikan saran atas kebijakan. Jika ekonomi mengalami krisis, maka FKSSK berfungsi untuk melakukan langkah penyelamatan atau tidak.
Nada yang sama juga diungkapkan oleh ekonom Ichsanuddin Noorsy. Dia mengatakan, pembentukan FKSSK perlu dilakukan karena kebijakan berasal dari koordinasi antara berbagai pengawas dan regulator di bidang keuangan.
Mengenai kekurangan OJK, Rimawan menyangkan cakupan lembaga itu terbatas pada bank, bank perkreditan rakyat (BPR), dan lembaga keuangan non-bank (LKNB). Dia berpendapat, sebagai LKNB, koperasi seharusnya turut dalam pengawasan OJK. Saat ini, yang mengawasi koperasi adalah Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah. Sedangkan BMT tidak ada yang mengawasi. Padahal, omzet koperasi mencapai Rp55 triliun per tahun.
“Jika koperasi nggak masuk pengawasan OJK, implikasinya BMT nggak masuk, dan lembaga keuangan mikro lainnya yang jumlahnya ribuan tidak terawasi,” ujarnya.
Kekurangan lainnya adalah penarikan pungutan (fee) terhadap industri keuangan. Dia khawatir, lembaga keuangan yang diawasi OJK akan membebani iuran tersebut ke nasabah. Hal ini, katanya, dapat menurunkan efektivitas OJK dalam pengawasan. Dia menekankan, berapapun iuran yang dikenakan ke lembaga keuangan pasti dialihkan ke konsumen.
Alvin Toffler dalam bukunya The Third Wave (1980) telah memprediksikan bahwa di era milenium ketiga, teknologi akan memegang peranan yang signifikan dalam kehidupan manusia. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern ini akan mengimplikasikan berbagai perubahan dalam kinerja manusia.
Salah satu produk inovasi teknologi telekomunikasi adalah internet (interconection networking) yaitu suatu koneksi antar jaringan komputer. Aplikasi internet saat ini telah memasuki berbagai segmen aktivitas manusia, baik dalam sektor politik, sosial, budaya, maupun ekonomi dan bisnis.Dalam bidang perdagangan, internet mulai banyak dimanfaatkan sebagai media aktivitas bisnis terutama karena kontribusinya terhadap efisiensi. Aktivitas perdagangan melalui media internet ini populer disebut dengan electronic commerce (e-commerce). E-commerce tersebut terbagi atas dua segmen yaitu business to business e-commerce (perdagangan antar pelaku usaha) dan business to consumer ecommerce (perdagangan antar pelaku usaha dengan konsumen).
Di Indonesia, fenomena e-commerce ini sudah dikenal sejak tahun 1996 dengan munculmya situs http://www.sanur.com/ sebagai toko buku on-line pertama. Meski belum terlalu populer, pada tahun 1996 tersebut mulai bermunculan berbagai situs yang melakukan e-commerce. Sepanjang tahun 1997- 1998 eksistensi e-commerce di Indonesia sedikit terabaikan karena krisis ekonomi namun di tahun 1999 hingga saat ini kembali menjadi fenomena yang menarik perhatian meski tetap terbatas pada minoritas masyarakat Indonesia yang mengenal teknologi.
Salah seorang pakar internet Indonesia, Budi Raharjo, menilai bahwa Indonesia memiliki potensi dan prospek yang cukup menjanjikan untuk pengembangan ecommerce. Berbagai kendala yang dihadapi dalam pengembangan e-commerce ini seperti keterbatasan infrastruktur, ketiadaan undang-undang , jaminan keamanan transaksi dan terutama sumber daya manusia bisa diupayakan sekaligus dengan upaya pengembangan pranata e-commerce itu (Info Komputer edisi Oktober 1999: 7).
Bagaimanapun, kompetensi teknologi dan manfaat yang diperoleh memang seringkali harus melalui proses yang cukup panjang. Namun mengabaikan pengembangan kemampuan teknologi akan menimbulkan ekses negatif di masa depan. Keterbukaan dan sifat proaktif serta antisipatif merupakan alternatif yang dapat dipilih dalam menghadapi dinamika perkembangan teknologi. Learning by doing adalah alternatif
terbaik untuk menghadapi fenomena e-commerce karena mau tak mau Indonesia sudah menjadi bagian dari pasar e-commerce global. Meski belum sempurna , segala sarana dan pra-sarana yang tersedia dapat dimanfaatkan sambil terus direvisi selarasdengan perkembangan mutakhir.
Dalam bidang hukum misalnya, hingga saat ini Indonesia belum memiliki perangkathukum yang mengakomodasi perkembangan e-commerce. Padahal pranata hukummerupakan salah satu ornamen utama dalam bisnis.
Dengan tiadanya regulasi khusus yang mengatur mengatur perjanjian virtual, maka secara otomatis perjanjian-perjanjian di internet tersebut akan diatur oleh hukum perjanjian non elektronik yang berlaku. Hukum perjanjian Indonesia menganut asas kebebasan berkontrak berdasarkan pasal 1338 KUHPerd. Asas ini memberi kebebasan kepada para pihak yang sepakat untuk membentuk suatu perjanjian untuk menentukan sendiri bentuk serta isi suatu perjanjian. Dengan demikian para pihak yang membuat perjanjian dapat mengatur sendiri hubungan hukum diantara mereka.
Sebagaimana dalam perdagangan konvensional, e-commerce menimbulkan perikatan antara para pihak untuk memberikan suatu prestasi. Implikasi dari perikatan itu adalah timbulnya hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh para pihak yang terlibat.
Didalam hukum perikatan Indonesia dikenal apa yang disebut ketentuan hukum pelengkap. Ketentuan tersebut tersedia untuk dipergunakan oleh para pihak yang membuat perjanjian apabila ternyata perjanjian yang dibuat mengenai sesuatu hal ternyata kurang lengkap atau belum mengatur sesutu hal. Ketentuan hukum pelengkap itu terdiri dari ketentuan umum dan ketentuan khusus untuk jenis perjanjian tertentu.
Jual-beli merupakan salah satu jenis perjanjian yang diatur dalam KUHPerd, sedangkan e-commerce pada dasarnya merupakan model transaksi jual-beli modern yang mengimplikasikan inovasi teknologi seperti internet sebagai media transaksi.
Dengan demikian selama tidak diperjanjikan lain, maka ketentuan umum tentang perikatan dan perjanjian jual-beli yang diatur dalam Buku III KUHPerd berlaku sebagai dasar hukum aktifitas e-commerce di Indonesia. Jika dalam pelaksanaan transaksi e-commerce tersebut timbul sengketa, maka para pihak dapat mencari penyelesaiannya dalam ketentuan tersebut. Akan tetapi permasalahannya tidaklah sesederhana itu. E-commerce merupakan model perjanjian jual-beli dengan karakteristik dan aksentuasi yang berbeda dengan model transaksi jual-beli konvensional, apalagi dengan daya jangkau yang tidak hanya lokal tapi juga bersifat global. Adaptasi secara langsung ketentuan jual-beli konvensional akan kurang tepat dan tidak sesuai dengan konteks e-commerce. Oleh karena itu perlu analisis apakah ketentuan hukum yang ada dalam KUHPerd dan KUHD sudah cukup relevan dan akomodatif dengan hakekat e-commerce atau perlu regulasi khusus yang mengatur tentang e-commerce.
Beberapa permasalahan hukum yang muncul dalam bidang hukum dalam aktivitas ecommerce, antara lain:
1. otentikasi subyek hukum yang membuat transaksi melalui internet;
2. saat perjanjian berlaku dan memiliki kekuatan mengikat secara hukum ;
3. obyek transaksi yang diperjualbelikan;
4. mekanisme peralihan hak;
5. hubungan hukum dan pertanggungjawaban para pihak yang terlibat dalam transaksi baik penjual, pembeli, maupun para pendukung seperti perbankan, internet service provider (ISP), dan lain-lain;
6. legalitas dokumen catatan elektronik serta tanda tanan digital sebagai alat bukti.
7. mekanisme penyelesaian sengketa;
8. pilihan hukum dan forum peradilan yang berwenang dalam penyelesaian sengketa.
Sebagai fenomena yang relatif baru, bertransaksi bisnis melalui internet memang menawarkan kemudahan . Namun memanfaatkan internet sebagai fondasi aktivitas bisnis memerlukan tindakan terencana agar berbagai implikasi yang menyertainya dapat dikenali dan diatasi.
E-commerce terdiri dari dua kategori business to business e-commerce dan business to consumer e-commerce.
1. Business to consumer e-commerce berhubungan dengan customer life cycle dari awareness sebuah produk pada prospek costumer sampai dengan order dan pembayaran atau juga sampai dengan pelayanan dan dukungan kepada customer.
Alat yang digunakan dalam cycle ini adalah business to customer web site.
2. Business to business e-commerce melibatkan cycle dari awareness, riset produk, pembandingan, pemilihan supplier sourching, transaksi fulfillment, post sales support. Alat yang berperan adalah EDI, dan business to business web site (Komputer No. 175 edisi Juli 2000: 4).
Implementasi e-commerce secara efektif adalah mentransformasikan paradigma perdagangan fisik ke perdaganga virtual, yang memangkas middle man dan lebih menekankan kepada nilai kolaborasi melalui networking antara supplier, retailler, konsumen, bank, transportasi, asuransi, dan pihak terkait lainnya (Utoyo, 1999: 5). Segmen business to business e-commerce memang lebih mendominasi pasar karena nilai transaksinya yang tinggi, namun level business to consumer e-commerce juga memiliki pangsa pasar tersendiri yang potensial.
Dalam business to consumer e-commerce, konsumen memiliki bargaining position yang lebih baik dibanding dengan perdagangan konvensional karena konsumen memperoleh informasi yang beragam dan mendetail. Melalui internet konsumen dapat memperoleh aneka informasi barang dan jasa dari berbagai toko dalam berbagai variasi merek lengkap dengan spesifikasi harga, cara pembayaran, cara pengiriman, bahkan beberapa toko juga memberikan fasilitas pelayanan track and trace yang memungkinkan konsumen untuk melacak tahap pengiriman barang yang dipesannya.
Kondisi tersebut memberi banyak manfaat bagi konsumen karena kebutuhan akan barang dan jasa yang diinginkan dapat terpenuhi. Selain itu juga terbuka kesempatan untuk memilih aneka jenis dan kualitas barang dan jasa sesuai dengan keinginan dan kemampuan finansial konsumen dalam waktu yang relatif efisien.
Namun demikian, e-commerce juga memiliki kelemahan. Dengan metode transaksi elektronik yang tidak mempertemukan pelaku usaha dan konsumen secara langsung dan tidak melihat secara langsung barang yang diinginkan bisa menimbulkan permasalahan yang merugikan konsumen. Sebagai contoh adalah ketidaksesuaian jenis dan kualitas barang yang dijanjikan, ketidaktepatan waktu pengiriman barang atau ketidakamanan transaksi. Faktor keamanan transaksi seperti keamanan metode pembayaran merupakan salah satu hal urgen bagi konsumen. Masalah ini penting sekali diperhatikan karena terbukti mulai bermunculan kasus-kasus dalam e-commerce yang berkaitan dengan keamanan transaksi, mulai dari pembajakan kartu kredit, stock exchange fraud, banking fraud, hak atas kekayaan intelektual, akses ilegal ke system informasi (hacking) perusakan web site sampai dengan pencurian data. Beragam kasus-kasus yang muncul berkaitan dengan pelaksanaan transaksi terutama faktor keamanan dalam e-commerce ini tentu sangat riskan bagi para pihak terutama konsumen. Padahal jaminan keamanan transaksi e-commerce sangat diperlukan untuk menumbuhkan kepercayaan konsumen. Apabila hal tersebut terabaikan maka bisa dipastikan akan terjadi pergeseran efektivitas transaksi e-commerce dari falsafah efisiensi menuju arah ketidakpastian yang akan menghambat upaya pengembangan pranata ecommerce.
Di Indonesia, perlindungan hak-hak konsumen dalam e-commerce masih rentan. Undang-undang Perlindungan Konsumen yang berlaku sejak tahun 2000 memang telah mengatur hak dan kewajiban bagi produsen dan konsumen, namun kurang tepat untuk diterapkan dalam e-commerce. Karakteristik yang berbeda dalam sistem perdagangan melalui internet tidak cukup tercover dalam UUPK tersebut. Untuk itu perlu dibuat peraturan hukum mengenai cyberlaw termasuk didalamnya tentang e-commerce agar hak-hak konsumen sebagai pengguna internet khususnya dalam melakukan transaksi ecommerce dapat terjamin.
Bab I: Pembentukan Internasional Pertama (1864-1876)
Oleh: George Novack
Internasional pertama dilahirkan di Inggris. Kelahirannya di Ingris ini bukanlah merupakan suatu kebetulan belaka. Inggris --yang merupakan
tempat kelahiran kapitalisme industrial -- adalah negeri yang paling maju secara ekonomi pada abad 19. Antagonisme-antagonisme klas modern pertama kali muncul dan berkembang secara sangat kuat di Inggris. Tidak mengherankan kalau bentuk-bentuk esensial dari perjuangan proletarian melawan kapitalis, pada awalnya di wujudkan disana juga. Dalam pergerakan besar kaum Chartis di tahun 1840-an, Inggris menjadi saksi bagi gerakan politik pertama dari proletariat sebagai sebuah klas. Di Inggris, pulalah klas buruh pertama kalinya mengorganisir dirinya ke dalam serikat-serikat buruh. Adalah pimpinan-pimpinan klas buruh Inggris -- yang berani dan berwawasan jauh kedepan-- yang pada mulanya sampai kepada pemahaman jernih tentang perjuangan klas; baik sebagai faktor historis maupun sebagai prinsip dalam merumuskan taktik. Di Ingggris juga proletariat pertama kali memproleh wawasan yang mendalam (tentang solidaritas kaum buruh secara internasional), dan melihat adanya keharusan bagi aksi terpadu dalam perjuangan melawan kaum kapitalis, berlandaskan solidaritas.Internasional Pertama tidaklah jatuh begitu saja dari langit, dalam bentuknya yang sudah matang/sempurna. Internasional Pertama juga bukanlah hasil buah pikiran Marx yang jenius semata. Internasinal Pertama merupakan produk sejati dari pergerakan klas buruh, buah dari inisiatif keras yang di hasilkan oleh pelopor-pelopornya. Internasional tumbuh dalam rangkaian panjang perjuangan klas, yang di semai dengan benih-benih internasionalisme. Kehadirannya juga telah dipersiapkan oleh sejumlah perintis yang telah menyebarkan gagasan dan sentimen-sentimen solidaritas proletarian; yang tumbuh dan berkembang dalam lingkaran-lingkaran kecil kaum buruh yang paling sadar. Hal ini tetap berlangsung, bahkan dibawah kondisi yang paling keras dan menindas.
Terhitung sejak tahun 1854 sampai dengan 1864, telah berlangung serangkaian usaha yang dilaksanakan oleh organisasi-organisasi klas buruh; yang berpuncak pada pendirian Internasional Pertama. Kami akan mengedepankan tiga organisasi yang paing signifikan pada masa-masa itu. Yang pertama adalah Masyarakat Fraternal Demokrat ( Society of Fraternal Democrats). Organisasi ini di bangun pada tahun 1845 oleh Julian Harney di London; dimana pelarian -pelarian politik dari seantero benua Eropa datang berkumpul. Inilah juga organisasi klas pekerja yang pertama. Yang kedua adalah Liga Komunis (Communist League). Lewat liga inilah untuk pertama kalinya karya-karya Marx dan Engels -- dalam Manifesto Komunis-- membrikan arahan program dan teoritis yang benar bagi perjuangan buruh internasional. Yang ketiga adalah Komite Internasional (International Commitee), yang diorganisir oleh Ernest Jones di London. Lewat manifestonya dan rapat-rapat akbarnya, organisiasi ini tetap mempertahankan tradisi internasionalisme selama tahun -tahun reaksioner 1850-an.
Demikianlah setelah kondisi-kondisi bagi pembentukannya telah matang, Internasional Pertama didirikan berpondasikan kerja-kerja keras yang di hasilkan oleh para perintisnya. Setelah kekalahan revolusi 1848 -- dan perkembangan kapitalis yang melonjak selama tahun 1850-an gerakan buruh menjadi sangat tertekan. Banyak orang mengira bahwa gerakan buruh tidak akan pernah berhasil memulihkan api revolusionernya'; sebagaimana yang pernah ditampilkan pada masa-masa puncak Revolusi 1848. Walau gagasan internasionalisme sementara memudar, ia tidak pernah benar-benar lenyap. Gagasan ini tetap dipelihara dalam keloimpok-kelompok kecil di berbagai tempat yang terpencar, oleh pimpinan klas-klas buruh yang teruji. Mereka yang pernah mengalami sendiri periode-periode reaksi yang pasang surut sepanjang abad 19; dapat di mengerti suasana macam apa yang berkecamuk saat ini .
Kemudian pada tahun-tahun akhir 1850-an terjadilah serangkaian peristiwa yang mengubah situasi internasional. Peristiwa ini membangkitkan kembali gerakan buruh, dan mengobarkan semangat internasionalisme. Peristiwa-peristiwa penting tersebut diantaranya adalah krisis ekonomi di tahun 1857 (tercatat sebagai krisis yang sangat parah dan menyebar paling luas selama abad 19), yang lainnya adalah perang kemerdekaan Italia di tahun 1859, dan pecahnya perang saudara di Amerika Srerikat sejak tahun 1860-1861.
Peristiwa-peristiwa sejarah tersebut membawa konsekuensi-konsekuensi yang sangat besar secara ekonomi politik -- di Perancis dan Inggris -- dua negeri industrial yang paling maju di Eropa saat itu, peristiwa-peristiwa tersebut mengakibatkan melemahnya kediktatoran Napoleon III, dan memaksanya untuk memperluas konsesi-konsesi ekonomi politik dalam rangka meredam kaum buruh Perancis. Selangkah demi selangkah kaum buruh mencapai berbagai kemajuan. Mereka di berikan kesempatan untuk memilih dalam Pemilu, dan Undang-undang yang melarang serikat buruh untuk memperbaiki kondisi kaum buruh juga di cabut. Betapapun, perkembangan yang menentukan terjadi di Inggris. Walau kaum buruh Inggris telah memenangkan hak untuk membentuk serikat-serikat buruh sejak tahun 1825, massa buruh tetap tidak di perbolehkan memilih dalam pemilu. Sementara itu perkembangan kapitalis di benua Eropa, telah melahirkan persaingan yang mengancam buruh-buruh di Inggris. Ketika kaum buruh di Inggris berjuang untuk upah yang lebih tinggi dan jam kerja yang lebih singkat ; kaum pemilik modal di Inggris mengancam untuk mendatangkan tenaga-tenaga buruh murah dari Prancis, Belgia, Jerman dan negeri-negeri lainnya. Pecahnya perang di Amerika dan embargo atas produk-produk ekspor, menyebabkan krisis persediaan kapas; yang akibatnya sangat memberatkan buruh-buruh pabrik tekstil di Inggris.
Kondisi-kondisi ini mengguncang serikat-serikat buruh Ingggris dan mendesak mereka untuk mengembangkan apa yang kemudian di kenal dengan "Unionisme Baru"; yang dikepalai oleh sejumlah pimpinan berpengalaman dari kalangan buruh permesinan, buruh bangunan, buruh pabrik sepatu, dan serikat-serikat buruh lainnya. Orang-orang tersebut di atas mulai menyadari arti pentingnya perjuangan politik bagi serikat buruh, dan mereka mulai menaruh perhatian besar pada urusan-urusan politik dalam dan luar negeri. Mereka juga mulai menyelenggarakan rapat-rapat akbar raksasa, menuntut Perdana Menteri Palmerston, atas konspirasinya yang mengintervensi "pihak utrara" dalam perang saudara Amerika. Pada saat yang sama, mereka menyelenggarakan resepsi penyambutan atas Mazzini -- seorang pejuang kebebasan dari Italia -- ketika ia mengunjungi London di tahun 1864.
Kebangkitan klas buruh di Inggris dan Perancsis juga membangkitkan kembali gagasan Internasionalisme. Kunjungan delegasi buruh Perancis ke pameran dunia di London pada tahun 1864. Terlebih lagi dengan konspirasi bersama antara negeri Perancis, Inggris dan Rusia untuk memukul usaha Polandia untuk memisahkan diri di tahun 1863… telah mendorong terjadinnya kontak, korespondensi, pertukaran hubungan yang timbal balik ---antar kaum buruh di negeri-negeri tersebut untuk membicarakan dan berusaha memecahkan persoalan kaum buruh secara bersama-sama pula. Ini semua bermuara pada kesepakatan untuk menyelenggarakan pertemuan bersama secara resmi, dari perwakilan-perwakilan kaum buruh Perancis dan Inggris di gedung St. Martin's Hall, London, pada 26 September 1864. Pertemuan ini berhasil mengeluarkan keputusan-keputusan, antara lain dengan terpilihnya sebuah komite -- yang bertugas merancang statuta AD/ART Pperhimpunan klas pekerja internasional - untuk di timbang-terimakan/di sahkan dalam kongres Internasional yang akan diselenggarakan di Belgia tahun depan. Pemberitaan-pemberitaan surat kabar meliputi tentang pembentukan komite tersebut, yang terdiri dari perwakilan barbagai serikat buruh yang berasal dari berbagai negeri. Sedikit disinggung juga tentang Karl Marx. Sungguhpun kita semua tahu betapa besar sumbangan yang diberikannya bagi organisasi tersebut.
PERANAN KARL MARX
Kegagalan revolusi tahun 1848, mengakibatkan terguncangnya Liga Komunis, yang tidak lama kemudian diikuti pembubarannya. Dalam tahun-tahun terakhir reaksi yang panjang ini -- walaupun masih mengikuti perkembangan berbagai peristiwa dengan cermat-- Marx dan Engels dalam pengasingannya, mencurahkan perhatian pada kerja-kerja ilmiah mereka. Memaklumi bahwa "untuk segala sesuatu ada musim/masanya sendiri-sendiri". -- Mereka menanti-- kan saat yang tepat bagi arus balik gelombang sejarah -- yang dapat mengembalikan mereka pada aktifitas-aktifitas praktis keorganisasian gerakan buruh. Masa-masa dimana gerakan revolusioner dan kaum buruh menampilkan semangat baru, saat-saat dimana para pejuang sejati mengenakan perisai dan perlengkapan perangnya, maju ke medan laga . Pada 13 februari 1863, Marx menulis surat kepada Engels, " era revolusi telah kembali terbentan di Eropa " (Marx - Engels, Korespondensi Terseleksi New York, halaman 144) . Ketika Komite Buruh Internasional telah terbentuk, Marx menuliskan kepadakawan-kawannya di Amerika, " walau selama bertahun-tahun aku menolak secara sistimatis segala keterlibatanku dalam organisasi manapun juga kali ini aku menerimanya, karena benart-benar ada peluang untuk melakukan kerja-kerja yang berubah" (Mehring, Halaman 323)
Tidak lama kemudian Marx tampil kemuka sebagai pemimpin imtelektual komite tersebut, yang beranggotakan 50 orang, setengah daripadanya adalah buruh-buruh Inggris. Setelah yang lainnya menyatakan tidak sanggup, Marx mengambil alih tugas penyusunan draft/rancangan program dan statuta Internasional Pertama. Secara antusias dan suara bulat, komite tersebut menerima rancangan " Amanat Inagural/Pelantikan " dan Aturan-aturan Peralihan" yang disusun oleh Marx. Hanya ada sedikit tambahan permintaan tentang penambahan beberapa ungkapan abstrak, perihal hak dan kewajiban, kebenaran, moralitas, dan keadilan". Marx kemudian menceritakan kepada Engels bahwa --Ia menyisipkan ungkapan-ungkapan tersebut sedemikian rupa -- sehingga ia tidak menyinggung harapan para peserta lainnya.
"Amanat Pelantikan Bagi Asosiasi Klas Pekerja Internasional" tersebut disampaikan dalam sebuah pertemuan publik di gedung St. Martin, London, pada 28 september 1864. Bersama-sama dengan Manifesto Komunis, "Amanat" tersebut merupakan sebuah dakwaan yang keras dan berat terhadap kapitalisme yang sekaligus juga memaparkan tujuan-tujuan klas buruh. Amanat itu di buka dengan rangkaian catatan tentang sebuah fakta yang tajam --bahwa selama tahun-tahun 1848 sampai dengan 1864, penderitaan dan penindasan atas klas buruh tidak kunjung berkurang -- walau dalam periode ini terjadi perkembangan yang sangat pesat dalam lapangan industrial dan perdagangan. Hal ini di buktikan dengan menunjukan angka-angka statistik yang diterbitkan dalam "buku-buku" resmi (yang mencatrat penderitaan/penindasan klas buruh Inggris). Angka-angka tersebut diperbandingkan dengan catatan resmi yang di buat oleh ketua bendahara, Gladstone, dalam laporan keuangannya. Hal ini sekali lagi menunjukan bahwa " penumpukan kekayaan dan pemebesaran kekuasaan yang menjijikan " (yang terjadi selama periode tersebut); hanya terpusat seluruhnya pada klas-klas penindas/penghisap. Kalaupun ada pengecualian, maka hal ini hanya berlaku pada segelintir buruh aristokrat yang menerima upah agak lebih besar; walaupun perbaikan ini diikuti lagi dengan kenaikan harga-harga secara umum . "dari waktu ke waktu , gelombang besar masa klas buruh senantiasa terbenam dalam kemiskinan; sementara pada saat yang sama klas-klas atas menikmati peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan sosial … tiap perkembangan segar dalam kekuatan-kekuatan produktif buruh, harus mengarah pada semakin mendalam dan curamnnya jurang perbedaan sosial ; yang bermuara pada antagonisme sosial … masa ini akan di tandai dalam catatan sejarah dunia dengan percepatan, pembesaran dan efek-efek mematikan dari apa yang di --sebut sebagai wabah sosial yang menular-- dari krisis industrial dan komersial" (Karya-Karya Terseleksi Marx-Engels, Volume 1, Halaman 345-346).
Amanat di atas tersebut juga mencatat bahkan dalam tahun-tahun reaksioner 1850-an, setidaknya kaum buruh telah mencapai dua kemajuan yang berarti. Pertama, adalah pengakuan dan pemberlakuan 10 jam kerja secara legal; yang merupakan buah dari perjuangan keras klas buruh Inggris. 'Undang-undang sepuluh jam kerja (the ten hourse'bill) bukan hanya merupakan sebuah keberhasilan praktis yang besar, itu juga merupakan kemenangan secara prinsip. Hal ini merupakan yang pertama kalinya dalam sejarah; di mana secara ekonomi politik klas menengah, tunduk pada ekonomi politik klas buruh" (Karya-Karya Terseleksi , Volume 1 Halaman 345-346). Kemenangan lainnya adalah pendirian gerakan koperasi dan pabrik-pabrik kooperatif (pabrik yang dikelola bersama-sama). Ini membukrtikan bahwa dalam prakteknya kaum buruh sanggup dan mampu mengorganisir sendiri produksi dan distribusi, tanpa bantuan apapun dari kaum penghisap.
Namun lanjutnya, "Tuan-tuan tanah dan tuan pemilik modal akan tetap bertahan dengan menggunakan segala hak istimewa mereka, demi perlindungan dan kelanggengan monopoli mereka (atas alat-alat produksi) ". Itulah sebabnya, sudah menjadi kewajiban besar klas buruh untuk merebut kekuasaan politik. Kaum buruh nampaknya sudah mulai menangkap keharusan semacam ini. Sebagaimana yang di buktikan dengan menjalarnya kesadaran pergerakan klas buruh Inggris, Perancis, Jerman, Italia … dengan segala usahanya mengorganisir buruh secara politis. Kaum buruh setidaknya "memiliki satu elemen untuk keberhasilan yakni keunggulannya dengan jumlah yang sangat besar. Namun jumlah tadi hanya memiliki bobot dan arti , jika mereka di persatukan dalam organisasi dan berderap maju kearah tujuannya secara sadar" (halaman 347) . Pengalaman-pengalaman lalu telah menunjukan kepada kita: bila kita mengabaikan solidaritas yang seharusnya terjalin di antara kaum buruh sedunia … atau bila kita gagal dalam menggalang kaum buruh untuk berjuang bersama -- bahu membahu-- maka segala usaha kita hanya akan bermuara pada kegagalan. Pertimbangan-pertimbangan inilah dan juga pertimbangan-pertimbangan yang menytangkut kebijakan luar negeri (sebagaimana yang telah di uraikan di depan) … yang telah mendorong rapat-rapat di (gedung) St. Martins Hall, untuk mencertuskan pendidikan Asosiasi Klas Pekerja Internasional (lihat Mehring, halaman 327). Amanat tersebut di tutup dengan seruan perang yang tak tergoyahkan, "kaum buruh sedunia… bersatulah!".
Dalam "aturan-aturan peralihan" termaktubkan pula prinsip-prinsip dasar Marxisme. Tugas pembebasan klas buruh bukanlah semata-mata untuk mengakkan hak-hak istimewa bagi klas yang baru berkuasa, namun untuk menghapuskan keberadaan klas-klas itu sendiri. Penundukan kaum buruh secara ekonomis kepada pihak-pihak yang memiliki, menguasai peralatan/alat-alat produksi (yang merupakan sumber penghidupan): menghasilkan segala bentuk perhambaan: kemelaratan sosial pengkerdilan intelektuan dan ketergantungan secara [politik karenanya segenap gerakan politik haruslah juga merupakan sarana bagi pembebaan klas buruh secara ekonomis. Pembebasan klas buruh bukanlah sebuah tugas di tingkat lokal ataupun nasional belaka, namun harus meliputi tingkat dunia. Mencakup juga seluruh negeri yang masyarakat modern. Dengan demikian tugas ini hanya di capai lewat kerja sama dari perwaklan-perwakilan negeri-negeri tersebut. Aturan-aturan yang dirumuskan, menetapkan tugas dan kewenangan Dewan umum; yang terdriri atas buruh-buruh dari berbagai negeri yang terwakilkan dalam asosiasi.
Amanat inugerasi yang dicetuskan, memang berbeda dalam bentuknya, di bandingkan dengan yang terdapat di dalam Manifesto Komunis. "Di butuhkan waktu yang wajar " tulis Marx kepada Engels, sbelum pergerakan yang baru bangkit ini, kembali dengan semangat yang setara sebagaimana yang setara sebagaimana yang pernah kita capai dulu. Kebutuhan saat ini adalah bagaimana agar kita tetap setia pada prinsip, namun tetap luwes pada saat yang sama" (Mehring, halaman 329). Karenanya, dokumen-dokumen yang di hasilkan di London tersebut memiliki beberapa perbedaan juga, dari segi isinya … sebab tujuan pokoknya adalah untuk merangkul buruh-buruh dari berbagai level perkembangan politik -- dalam satu kerangka kerja yang sama. Namun walaupun secara implisit (tak langsung), dokumen-dokumen itu tetap memiliki muatan gagasan-gagasan fumdamental komunisme. Marx bertumpu pada kesadaran klas kaum buruh yang berkembang lebih tinggi lewat aksi bersama mereka (united action) … dalam rangka memastikan kemenangan final sosialisme ilmiah ( yang sudah di mulai dalam Internasional ) untuk menaklukan klas kapitalis.
PENCAPAIAN-PENCAPAIAN INTERNASIONAL PERTAMA
Internasional pertama berlangsung seama 14 tahun, terhitung sejak tahun 1864 sampai dengan 1878. Karena tidak mungkin untuk membentangkan semua hasil-hasil kerja, maupun perdebatan/pertimbangan-pertimbangan yang di hasilkan lewat kongres-kongresnya… maka hanya pencapaian dan aktifitas-aktifitas organisasional yang paling signifikan sajalah, yang akan kami kedepankan dalam kesempatan ini.
Internasional mencatat tanda-tanda sukses pertamanya dalam perjuangan anggota-anggotanya, yang menghasilkan perombakan franchise di Inggris. Pada 7 juli 1866, dengan bersemangat Marx menulis surat kepada Engels, " Demonstrasi buruh yang berlangsung di Inggris cukup dahsyat, di bandingkan dengan apa yang pernah kita saksikan di Inggris, sejak tahun 1849. Semua ini sepenuhnya merupakan kerja-kerja Internasional. Lucraft, contohnya seorang pemimpin demonstrasi di Trafalgar Square lapangan/alun-alun Trafalgar; ia juga adalah anggota dewan kami. Dalam akbar di Trafalgar Square tersebut, Lucraft menyerukan agar massa melakukan aksi yang sama di whitehall Gardeens, 'dimana suatu ketika kita pernah memenggal kepala seorang raja'. Tak lama kemudian di galang pula aksi di taman Hyde (Hyde Park) , yang melibatkan tidak kurang dari 60.000 massa. Aksi tersebut hampir saja berkembang menjadi sebuah pemberontakan" (Mehring, halaman 349-350) .
Anggota-anggota Internasional melancarkan kampanye yang bersemangat untuk peraturan kerja yang progresif. Mereka menuntut hari kerja yang lebih pendek, mengutuk kerja malam dan semua bentuk kerja yang beresiko bagi perempuan dan anak-anak. Kongres Internasional di Jenewa 1866 menyerukan, bahwa pemaksaan pemberlakuan peraturan/undang-undang semacam itu …klas buruh bukanlah mengkonsolidasikan kekuatan klas yang berkuasa, malahan sebaliknya; klas buruh akan memanfaatkan instrumen-instrumen klas yang berkuasa untuk menghantam 'majikannya' sendiri" (Mehring, halaman 354).
Internasional mendorong tumbuhnya organisasi-organisasi serikat buruh di berbagai negeri. Internasional juga berusaha untuk meningkatkan level politik gerakan serikat buruh dengan membuat anggota-anggotanya sadar akan misi/tugas historisnya, "Menegakkan perang gerilya yang tak putus-putusnya -- dalam kehidupan sehari-hari -- antara buruh dengan modal serikat-serikat buruh akan menjadi jauh lebih penting lagi, sebagai pendorong utama bagi penghapusan kerja upahan secara terorganisir. Pada masa yang lalu, serikat-serikat buruh terlalu mengkonsentrasikan aktifitasnya bagi perjuangan yang segera dan frontal melawan modal. Namun di masa-masa yang akan datang serikat buruh tersebut tidak boleh pasif --dalam mengantisipasi pergerakan sosial politik secara umum-- dari klas buruh itu sendiri. Serikat-serikat itu juga harus sanggup memandu massa buruh yang luas, agar massa tersadarkan akan tujuan-tujuan mereka yang lebih tinggi. Sehingga dengan tidak mementingkan diri sendiri, seorang buruh telah berpartisipasi dalam pembebasan kaumnya yang jutaan jumlahnya (Mehring, halaman 355). Segaris dengan pandangan di atas, Internasional mendokong aksi-aksi pemogokkan buruh yang melanda berbagai negeri; menyusul terjadinya krisis ekonomi yang parah di tahun 1866. Dimanapun terjadinya, Internasional meyerukan agar kaum Buruh menggalang dukungan bagii perjuangan kawqan-kawannya di negeri lain ( demi kepentingan mereka sendiri). Para kapitalis yang merasakan betul akibat-akibatnya, dengan murka menyebiutkan bahwa aksi-aksi buruh itu 'di beli' , di danai, atau di 'tunggangi' oleh Internasional Pertama. Tudingan-tudingan mereka ini (persis seperti yang biasa dilakukan oleh kaum mapan dewasa ini) terhadap aktifitas-aktifitas gerakan, dengan sebutan-sebutan "kaum kiri", "orang-orang merah" ataupun "kaum Trotskys" , dan lain-lain . Beberapa pemilik modal dari swiss, bahkan mengirimkan utusan ke Londaon , untuk menginvestigasi dan mencari tahu sumber-sumber keuangan Internasional. Ternyata di luar dugaan mereka sumber-sumber kkeuangan tersebut hanyalah sedikit saja, dan jauh dari cukup untuk "membeli " atau menyogok kaum buruh. Marx menggambarkan kekonyolan mereka dengan kalimat sebagai berikut;" Kalau mereka-- orang-orang kristen kolot dan ortodoks itu -- sudah lahir pada abad-abad pertama penyebaran agama kristen … mungkin mereka sudah mentogok orang-orang untuk membocorkan nomor rekening bank yang di pakai St. Paulus di Roma." (Mehring, halaman 395).
Internasional menyatakan solidaritas aktifnya kapan saja perjuangan rakyat mencapai titik perang saudara ataupun perang berlevel nasional. Dari tahun 1864 sampai dengan 1869, Internasional mengirimkan empat amanat yang di tujukkan kepada rakyat Amerika Serikat. Yang pertama di kirim kepada Presiden Lincol, untuk mendukung perlaanan pemerintahnya terhadap kekuasaan perbudakaan. Yang kedua kepada Presiden Johnson , sehubungan dengan peristiwa pembunuhan terhadap Lincoln. Yang ketiga di tujukan kepada rakyat atas kemengannya melawan perbudakan. Yang keempat keempat kepada William Sylvis, Presiden serikat buruh nasional (National Labour Union). Di tujukan sebagai bentuk protes terhadap usaha-usaha klas yang berkuaa di Eropa, agar dapat menggiring Amerika Serikat ke dalam kancah peperangan.
Internasional membangkitkan kegeraman segenap borjuasi dan orang-orang murtad yang mau saja tunduk menghamba kepada mereka. Dalam dua amanat yang ditulis oleh Marx, Internasional menyatakan salut dan dukungan kaum buruh Perancis … ketika mereka bangkit pada akhir perang Perancis-Prussia di tahun 1871 untuk mendirikan Komune Paris. Sementara pasukan tentara musuh telah begitu dekat mengepung pintu gerbang Paris (dan penguasa Perancis tidak bisa berbuat banyak untuk mencegahnya)… Kaum buruh beraninya bergerak maju, menggalang kekuatan untuk membentuk Republik Kaum Buruh. Melihat hal ini, borjuasi Perancis malah menikam pergerakan rakyat tersebut dari belakang; justru dengan kekuatan/senjata yang mereka pinjam dari musuh (yakni tentara Bismarck). Pembantaian atas kaum buruh ini begitu keji dan berdarah. Seperti halnya ketika Jendral Badoglio menjagal dan memadamkan revolusi Italia (1943-1945), yang didukung oleh kekuatan Anglo-Amerika dan kaum Stalinis.
Pencapaian nyata Internasional antara lain pada keberhasilannya dalam menyatukan perjuangan kaum buruh secara internasional. Sungguhpun di tingkat internalnya masih terbelakang, namun Internasional Pertama telah menyediakan model/percontohan bagi semua Organisasi prolewtar berskala internasional. Betapapun istilah "Internasionalisme" telah tercantuim dalam kamus-kamusb umum, dan lagu "Internationale" di tulis berkat tegakannya Internasional Pertama.
PERJUANGAN BAGI MARXISME
Bersamaan dengan semakin gencarnya unjuk kekuatan solidaritas klas buruh, Internasional telah menampilkan diri sebagai sarana dan ajang bagi penyebaran gagasan-gagasan Marxisme. Sungguhpun Marx di akaui sebagai pemanduy teoritis dan inspirator bagi Internasional; namun doktrin-doktrinnya perlu di perdebatkan terlebih dahulu, sebelum dapat terima secara dominan… di dalam tubuh organisasi maupun jajaraan kaum buruh yang berkesadaran klaas. Sejak semula Marx harus menghadapi arus idiologi borjuis liberal, dan juga menangkal tekanan-tekanan yang dilancarkan oleh pemimpin serikat-serikat buruh Inggrisyang duduk di Dewan Umum.
Namun saingan yang paling keras terhadap sosialisme ilmiah (yang berusaha mempengaruhi kaumn buruh yang maju) datang dari berbagai macam sosialisme burjuis kecil --anarkisme, berbagai bentuk sektarianismedan oportunisme-- sehubungan dengan persoalan-persoialan yang di hadapi pergerakan buruh. Tulis Marx dalam suratnya kepada Bolte (23 Nonember 1871) , "sejarah internasoiponal mewrupakan perjuangan berkelanjutan dari Dewan umum dalam menangkal/menghadapi --kelompok-kelompok kecil (sects) , para petualang amatiran -- yanjg berusaha menonjolkan dirinya didalam tubuh Internasional. Merekalah yang melawan gerakk maju pergerakan sejati klas buruh. Ajang pertarungan itu sendiri resminya memang terselenggara di kongres-kongres. Namun telah terlebih dahulu berlangsung dalam perundingan-perundingan perorangan di Dewan Umum, juga dalam sesi-sesi individual "( Korespondensi, Terseleksi Karl Marx-Engels, Moscow, hlm 326)..
Marx juga harus bergulat dengan ide-ide yang di ajarkan oleh Prodhoun (Prodhounisme). Memang dewasa ini ide-ide semacam itu sudah tak terdengar lagi, namun pada pada massanya, merupakan sosialismew borjuis kecil yang paling populer. Kedua menantu lelaki Marx sendiri -- Paul Lapargue dan Charles Longuet -- sempat menjadi penganjur setia ajaran Proudhon yang merepotkan sebelum menjadi Marxis.
Berbeda dengan sosialisme ilmiah, Proudhonisme memang menghendaki penghapusan kepemilikan perorangan, namun konyolnya tetap mempertahankan pertukaran produk-produk yang dimiliki secara perorangan. 'Resep praktis' mereka untuk mereformasi masyarakat borjuis adalah dengan membentuk suatu masyarakat koperasi. Sementara itu, tanpa kapasitas/pengetahuan yang memadai, mereka hendak ,merombak begitu saja sistim moneter yang ada. Kaum sosialis borjuis kecil ini tidak sepakat dengan metode dan bentuk-bentuk pokok perjuanbgan proletarian. Proudhon sendiri menentang tpembentukan serikat-serikat buruh, bahkan ia menyayangkan aksi-aksi pemogokan buruh. Singkatnya ia menolak segala bentuk partisipasi langsung dalam politik. Para pengikutnya beranggapan bahwa sebuah bangsa seharusnya di pecah-pecah menjadi kelompok-kelompok kecil; yang kemudian akan membentuk semacam perhimpunan sukarela sebagai penggantinya .
Marx dan kawan-kawan harus bergelut secara terus menerus melawan kecenndrungan semacam itu. Kecendrungan tersebut memang sangat kuat di kalangan buruh-buruh dari Perancis dan Swiss. Mereka sendiri kebanyakanlah buruh-buruh pabrik , namun para perajin tukang kecil yang masih begitu di liputi dengan cara pandang borjui kecil.
Betapapun, pertarungan teoritik dan organisasional paling keras yang di hadapi oleh Karl Marx, adalah melawan gagasan -gagasan anarkisme Mikhail Bakunin. Bakunin seorang veteran revolusioner Rusia, yang di anggap sebagai bapak pergerakan politik anarkis. Perbedaan pokok antara Marx dan Bakunin akan coba kami paparkan secara singkat saja. Marxisme mendasarkan diri sepenuh-penuhnya kepada klas buruh industrial; sebagai kekuatan sosial yang paling menenntukan dalam masyarakat modern. Sementara Bakunin mencari basis sosialk gerakan revolusionernya pada petani, kaum miskin kota (lumpen proletariat) dan elemen-elemen borjuis kecil lainnya yang miskin dan sengsara.
Marxisme memerangi segala bentuk pemerintah ataupun otoritas yang reaksioner… dengan menegakkan kekuasan negara di tangan klas buruh -- sebagai sebuah transisi yang di jalani -- dalam rangka penghapusan segenap kekuasaan negara, maupun segala bentuk penindasan. Sedangkan anarkisme menentang segala otorita maupun negara -- tidak perduli apakah negara tersebut berkarakter progresif atau reaksioner-- anarkisme tidak memandang hakikat klas sebagai yang perlu di pertimbangkan. Itulah sebabnya kaum anarkis menolak segala bentuk partisipasi dalam politik. Sementara kaum Marxis mendidik kaum buruh agar terlibat secara aktif dalam politik; dan merebut kekuasaan negara dengan "segala sarana yang memungkinkan".
Perbedaan-perbedaan prinsipil ini mendorong Bakunin untuk menyusun sebuah organisasi rahasia di dalam tubuh Internasional; yang bertujuan untuk mengambil alih kepemimpinan Internasional lewat taktik-taktik konspirasi. Tak pelak lagi pertarungan internal di dalam tubuh internasional (antara dua arus kecendrungan yang tak terdamaikan ini), mengganggu dan memperlemah kekuatan Internasional.
Kaum Marxis juga masih menghadapi pimpinan gerakan buruh Jerman (yang cenderung ikut ajaran-ajaran Lassale) . Kaum Marxis harus menghadapinya, paling tidak dalam dua persoalan pokok . Pertama mengenai Oportunis mereka dalam menurunkan taktik --sehubungan dengan persoalan kekuatan manakah yang akan dilibatkan bersama-- dalam perjuangan. Mereka mendorong kebijakan proletarian yang independen pada saat yang sama "kaum sosialis Bismarck" ini bersikap sektarian terhadap serikat-serikat buruh. Mereka menolak atau memasuki ataupun mengorganisisr serikat buruh manapun; yang tidak menjalankan kepemimpinan dan program-program mereka sendiri. Mereka tidak mengerti perbedaan antara serikat buruh sebaghai organisasi massa (yang merangkul buruh dari bermacam latar belakang politik maupun ekonomi) … dengan partai proletar, yang merupakan organisasi kaum buruh revolusioner dengan cara pandang yang khas , yakni cara pandang sosialis.
Sepanjang hayatnya para pendiri internasional harus mengahadapi berbagai musuh (secara ekternal), maupun meladeni perlawanan-perlawanan di dalam (secara internal ). Kekuatan-kekuatan destruktif tersebut semakin tak tertahankan, apalagi di bawah kondisi-kondisi yang keras. Yakni tertekannya pergerakan buruh secara internasional, dengan di pukulnya Komune Paris. Kesemuanya ini mengakibatkan terjadinya demoralisasi, perpecahan, dan akhirnya pembubaran Internasional Pertama secara formal. Persisnya terjadi pada tahun 1878, setelah markas besarnya di pindahkan ke New York.
Sungguhpun Internasional Pertama telah bubar, tapi hasil kerjanya masih bertahan. Pada tahun 1878, untuk menangkis kesimpulan bahwa Internasional telah gagal, Marx menulis sebagai berikut ,"lihatlah dari fakta bahwa partai-partai buruh sosial demokrasi di Jerman, Swiss , Denmark, Portugis, Italia, Belgia, Belanda, dan Amerika Utara ( yang diorganisir dalam batas wilayah nasional) … tidak lagi merupakan bagian-bagian yang sama sekali terpisah-pisah. Mereka lebih nampak sebagai klas buruh itu sendiri dalam hubungannya yang langsung, aktif dan berkesinambungan yang di persatukan oleh tujuan-tujuan yang sama , pertukaran bantuan , pertukaran gagasan.. jauh dari lenyap sama sekali, internasional telah tumbuh dari satu tahap menuju tahap yang lebih tinggi lagi (dimana semua potensi awalnya, harus dituntaskan/ dilampaui terlebih dahulu sebelum menginjak tahap yang lebih tinggi). Selama menempuh rangkaian perkembangan yang yang berkesinambungan ini, Internasional harus menjalani berbagai perubahan sebelum bab final dalam sejarahnya dapat di terapkan (Mehring , halaman 383-384).
Akan terlihat bahwa pandangan kenabian Marx, tentang pergantian/perubahan yang dijalani Internasional telah di benarkan sejarah.